Penelitian ini
menguji pengaruh karakteristik chief executive officer (CEO) terhadap
kecenderungan terjadinya financial statement fraud pada perusahaan sektor
perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2019-2022.
Variabel karakteristik CEO yang dipertimbangkan meliputi usia, tenure, gender,
dan kepemilikan. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan
menggunakan teknik purposive sampling terhadap 164 laporan tahunan perusahaan.
Data dianalisis menggunakan regresi logistik dengan bantuan perangkat lunak
EViews 13.
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa usia dan kepemilikan saham CEO memiliki pengaruh negatif dan
signifikan terhadap kemungkinan terjadinya financial statement fraud. Secara
khusus, semakin tua usia CEO dan semakin banyak kepemilikan saham yang
dimilikinya, semakin rendah kemungkinan perusahaan mengalami financial
statement fraud. Namun, variabel tenure dan jenis kelamin CEO tidak terbukti
signifikan mempengaruhi insiden fraud tersebut. Implikasi temuan ini adalah
pentingnya mempertimbangkan karakteristik individu CEO dalam strategi
pengelolaan risiko dan tata kelola perusahaan, khususnya dalam konteks sektor
perbankan untuk menjaga integritas laporan keuangan dan kepercayaan pasar.