Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pencegahan kekerasan terhadap anak oleh Yayasan KAKAK Kota Surakarta melalui gerakan "Stop Kekerasan Anak." Penelitian menggunakan Praktik Sosial Pierre Bourdieu, dengan pendekatan kualitatif melalui studi kasus. Informan dipilih menggunakan purposive sampling dan pengumpulan data melalui wawancara, FGD, serta dokumentasi. Informan utama adalah anggota Yayasan KAKAK, sedangkan agen perubahan bertindak sebagai informan pendukung. Analisis data dilakukan menggunakan metode Miles dan Huberman, yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi dari masyarakat, pemerintah dan lembaga berperan penting dalam menciptakan komunitas yang proaktif melindungi anak-anak dari kekerasan. Yayasan KAKAK melakukan berbagai upaya pencegahan dengan membentuk kebiasaan, nilai, dan norma yang menolak kekerasan melalui pelatihan pola asuh, lingkungan sosial yang baik, dan pemberdayaan. Yayasan ini memiliki modal ekonomi dari pemerintah dan swasta, modal sosial melalui kerja sama dengan LSM, modal budaya dengan pelatihan komunitas, serta modal simbolik dengan reputasi terpercaya dalam menangani kasus anak. Ranah (field) mencakup sekolah, media sosial, dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan anak.