Kenakalan remaja menjadi suatu permasalah yang sering terjadi dalam lingkup satuan pendidikan. Anak juga sering mendapatkan perlakuan bersifat bullying yang dapat merusak mentalnya. Pemerintah memberikan solusi dalam mengatasi permasalah tersebut dengan mencetuskan kebijakan Sekolah Ramah Anak. Program yang berada pada satuan pendidikan formal, nonformal maupun informal ini betujuan untuk menciptakan kondisi yang aman, sehat, bersih serta dapat menjamin dan memenuhi hak-hak anak. Adanya jaminan dalam melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi ataupun perlakuan yang membahayakan anak serta berpartisipasi dalam memberikan pelayanan terbaik. Sekolah Ramah Anak menjadi sarana bagi peserta didik untuk belajar, berkembang serta meningkatkan motivasi belajar dan rasa percaya diri yang mereka miliki. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan bentuk Kajian Perilaku Siswa Implementasi Sekolah Ramah Anak di SMA Negeri 8 Surakarta. Jenis Penelitian ini berupa deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian ini mengenai tujuan dari program Sekolah Ramah Anak, kebijakan yang terapkan serta realita dalam pelaksanaannya. Teknik pengumpulan data dari penelitian ini melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini berupa reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil yang diperoleh menyatakan bahwa implementasi program Sekolah Ramah Anak di SMA Negeri 8 Surakarta sudah berjalan namun belum bisa dikatakan optimal karena dalam realisasinya masih terjadi beberapa pelanggaran yang belum bisa dihilangkan. Perlu adanya kajian ulang terhadap program pemerintah ini untuk menghasilkan keberhasilan dari Sekolah Ramah Anak. Sehingga dari program yang sudah diupayakan pemerintah dapat berjalan secara maksimal.