Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan diterbitkannya SP2DK dan untuk menganalisis upaya penyelesaian PT MNO atas penerbitan SP2DK terkait adanya selisih biaya gaji yang dilaporkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menganalisis data perusahaan dan melakukan wawancara kepada pihak yang menangani kasus ini. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu PT MNO membuat Pembetulan SPT akibat adanya kekurangan pembayaran atas PPh Pasal 21 beserta sanksi administrasi berupa bunga dan terdapat perhitungan kelebihan pembayaran atas PPh Badan akibat adanya koreksi fiskal. PT MNO akan dianggap sebagai wajib pajak yang taat karena bersedia untuk membayar kekurangan pajaknya tersebut, meskipun akan berpengaruh terhadap arus keuangan perusahaan. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu perbedaan perspektif dalam pengklasifikasian deductible expenses dan non-deductible expenses antara fiskus dan perusahaan adalah penyebab dari penerbitan SP2DK kepada PT MNO.