;

Abstrak


PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG MEREK DAGANG YANG SAH AKIBAT PENGGUNAAN MEREK DAGANG YANG TIDAK MEMILIKI DAYA PEMBEDA


Oleh :
Eddy Ramon Torong - S362302018 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan mengkaji akibat penggunaan merek tidak memiliki daya pembeda dan perlindungan hukum pemegang merek dagang yang sah akibat pengunaan merek dagang tidak sah. 

Penelitian ini mengunakan penelitian hukum normatif. Dalam penelitian ini mengunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach), Pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian adalah melalui studi pustaka. Alat pengumpulan data hasil penelitian kepustakaan. Analisis dilakukan mengunakan yuridis normatif. 

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa: Pertama, akibat hukum penggunaan merek dagang yang tidak memiliki daya pembeda tidak dapat dilakukan pendaftaran atau pendaftaran ditolak. Kedua, Perlindungan hukum pemegang merek dagang sah dapat menuntut ganti kerugian dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga dan agar membatalkan merek dagang yang tidak memiliki daya pembeda.  

Kedua upaya dilakukan agar Dirjen Hak Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Indikasi Geografis sebelum menerima pendaftaran merek agar melakukan pemeriksaaan secara cermat persyaratan yuridis dan non yuridis, sehingga tidak ditemukan kasus merek dangang yang tidak memiliki.