Abstrak


Upaya kantor pertanahan Kabupaten Karanganyar dalam peningkatan pelayanan di masyarakat melalui larasita (layanan rakyat untuk sertifikat tanah)


Oleh :
Sahala Tunjung Aji - D1506108 - Fak. ISIP

Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar merupakan kepanjangan tangan dari Badan Pertanahan Nasional RI. Instansi pemerintah tersebut bergerak dalam bidang pertanahan. Tanah merupakan investasi jangka panjang yang semakin kedepan semakin mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Pentingnya peranan tanah dalam kehidupan bernegara seharusnya semakin tinggi sadar hukum masyarakat dalam penetapan hak kepemilikan tanah atau sertifikasi. Dalam pengamatan ini, penulis mengambil judul ”Upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar dalam Peningkatan Pelayanan di Masyarakat Melalui Larasita (Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah) ”. Tujuan dari pengamatan ini adalah untuk memperoleh sebutan Ahli Madya (A. Md.) pada Program Diploma III Manajemen Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta, untuk mengetahui upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar dalam peningkatan pelayanan di masyarakat melalui LARASITA, untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar dalam jalannya LARASITA, untuk mengetahui usaha yang dilakukan oleh Kantor Pertanahn Kabupaten Karanganyar dalam mengantisipasi hambatan yang dihadapi dalam jalannya LARASITA Pengamatan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan sumber data dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan data perpustakaan. Analisis data dimulai dengan mengumpulkan data, melakukan analisis awal dari data yang diperoleh, melakukan penggalian data yang lebih dalam jika ternyata dalam menganalisisnya kurang mendalam, langkah yang terakhir yaitu penarikan kesimpulan. Upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar dalam peningkatan pelayanan di masyarakat melalui LARASITA dilakukan usaha sebagai berikut : pelayanan jemput bola secara keliling ke kecamatan pelosok yang letaknya jauh dari pusat kota dimana selama ini masyarakatnya enggan mengurus sendiri sertipikat tanah ke Kantor Pertanahan yang terletak di pusat kota Karanganyar; pelayanan di lakukan secara online dari desa ke Kantor Pertanahan; masyarakat bisa cek setiap saat (24 jam) langsung melalui SMS Request; pelayanan kepada masyarakat lebih dekat; beban biaya masyarakat lebih ringan; masyarakat langsung dilayani petugas BPN; kepastian pelayanan yang bertanggung jawab; proses lebih cepat.