Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan memberikan bukti empiris mengenai pengaruh karakteristik CEO terhadap penghindaran pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di masing-masing bursa efek di negara ASEAN tahun 2020-2022. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan di dapatkan sampel sebanyak 87 perusahaan dengan total 206 observasi. Penghindaran pajak diukur dengan proksi pengukuran Book Tax Difference (BTD). Karakteristik CEO pada penelitian ini terdiri dari usia CEO, masa jabatan CEO, keahlian keuangan CEO, CEO asing, dan pengalaman luar negeri CEO. Variabel kontrol yang digunakan yaitu firm size, ROA, leverage, PPE, intangible assets, inventory intensity, dan firm age. Dengan menggunakan teknik analisis regresi data panel, hasil penelitian menunjukkan bahwa usia CEO, keahlian keuangan CEO, firm size, dan firm age berpengaruh signifikan negatif terhadap penghindaran pajak. Masa jabatan CEO, CEO asing, ROA, dan leverage berpengaruh signifikan positif terhadap penghindaran pajak. Sedangkan pengalaman luar negeri CEO, PPE, intangible assets, dan inventory intensity tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.