Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh publisitas direktur utama terhadap penghindaran pajak pada perusahaan pertambangan di kawasan ASEAN. Populasi yang digunakan dalam penelitian adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di bursa efek negara di kawasan ASEAN dengan periode penelitian tahun 2020-2022. Metode pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh data dari 69 perusahaan dengan total 126 sampel. Publisitas direktur utama diukur menggunakan Search Volume Index (SVI) yang diperoleh dari Google Trends dan penghindaran pajak diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa publisitas direktur utama berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak. Selain itu, penelitian ini dilengkapi dengan tujuh variabel kontrol dan menunjukkan hasil bahwa variabel ukuran perusahaan dan leverage secara parsial berpengaruh terhadap penghindaran pajak sedangkan variabel profitabilitas, rasio PPE, rasio aset tidak berwujud, rasio persediaan dan usia perusahaan secara parsial tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.