Keberadaan sebuah industri tentu akan berdampak pada aspek sosial ekonomi
masyarakat sekitar. Industri Jenang Ayu Bu Sono ini merupakan salah satu industri
yang memproduksi jenang ayu yang terletak di Desa Pacing, Kabupaten Klaten. Di
dalam pengelolaannya, Industri Jenang Ayu Bu Sono ini menerapkan apa yang
disebut oleh James Scott sebagai hubungan patron-klien. Hubungan ini
mengutamakan pada hubungan sosial kekerabatan, bukan menggunakan kontrak
atau perjanjian kerja seperti di industri formal. Pemberian manfaat yang besar dari
patron, membuat klien merasa wajib mengembalikan pemberian secara setara,
sehingga klien akan melakukan semua perintah patron. Kondisi ini bisa menjadi
jalan terjadinya kekerasan simbolik, Bourdieu mengartikannya sebagai bentuk
kekerasan yang lembut dimana korban tidak menyadarinya karena pihak yang
melakukan kekerasan bisa menyembunyikan hubungan kekuatan yang merupakan
dasar kekuasaannya. Penelitian ini berusaha menjelaskan bagaimana hubungan
patron-klien yang terjadi serta bagaimana kekerasan simbolik yang terjadi dalam
hubungan patron-klien melalui Teori Patron Klien James Scott dan Teori Kekerasan
Simbolik Pierre Bourdieu. Metode penelitian yang digunakan ialah metode
penelitian kualitatif kemudian data-data yang diperoleh diuraikan dalam laporan
deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan terjadinya pertukaran arus yang
tidak setara antara juragan dan pekerja. Hal itu disadari oleh pekerja sehingga
mereka merasa harus menuruti semua permintaan juragan sebagai balasan kebaikan
juragan. Kekerasan simbolik yang terjadi karena ketimpangan kepemilikan modal
serta perbedaan habitus keduanya, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk
bahasa perintah.