Rizka Fitriani. 2024. E3120137. ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DATA KEPENDUDUKAN DALAM APLIKASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL SEBAGAI TRANSFORMASI LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI INDONESIA. Tugas Akhir. Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran perlindungan hukum data kependudukan dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital sebagai transformasi layanan administrasi kependudukan di Indonesia dan strategi pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum data kependudukan dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital sebagai transformasi layanan administrasi kependudukan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi pustaka dan/atau dokumentasi dengan menggunakan data dari berbagai bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Teknik analisis data menggunakan teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sampai saat ini aplikasi Identitas Kependudukan Digital belum memiliki perlindungan hukum data kependudukan, hal ini ditunjukkan pada saat registrasi akun masyarakat harus menyetujui syarat penggunaan dan kebijakan privasi yang menyatakan bahwa tidak ada instansi yang bertanggung jawab atas hilangnya privasi dan informasi para pengguna aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Peran pemerintah sebagai penyelenggara aplikasi Identitas Kependudukan Digital sangat penting untuk bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan hukum data kependudukan. Maka dari itu, diperlukan strategi dari pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum data kependudukan dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Bentuk upaya perlindungan hukum terbagi menjadi dua, yakni perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.
Kata Kunci: Administrasi Kependudukan, Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, dan Perlindungan Hukum Data Kependudukan