Abstrak


Analisis Penyelesaian Atas Surat Permintaan Penjelasan Data Dan/Atau Keterangan (SP2DK) PPh 21 dan PPh 23 pada PT PM


Oleh :
Saskia Chandra Anindita Putri - V1521075 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian  kasus SP2DK pada pajak penghasilan pasal 21 tentang selisih biaya gaji pada SPT Tahunan PPh Badan dengan Penghasilan Bruto SPT Masa PPh 21 dan pada pajak penghasilan pasal 23 tentang beberapa jasa yang belum melakukan pemotongan yang diterima oleh PT PM. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, dengan data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada PPh 21 ada pesangon komisaris yang belum di masukkan pada SPT Masa bulan desember tahun 2019 dan untuk PPh 23 ada beberapa jasa yang belum melakukan pemotongan PPh 23. Kesimpulan dari penelitian ini pada PPh 21 yaitu dengan melakukan pembetulan pada SPT Masa PPh 21 bulan desember dengan memasukkan pesangon komisaris dan membuat PT PM menjadi kurang bayar sebesar Rp. 2.695.835, dan pada PPh 23 juga membuat kurang bayar sebesar Rp. 848.891.