Penelitian ini bertujuan untuk menilai dan menganalisis Inkonsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran pada Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Madiun. Objek penelitian dokumen yang digunakan yaitu dari tahun 2024. Penelitian ini menerapkan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan pengukuran tingkat konsisten dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2024 sudah konsisten menghasilkan tingkat persentase sebesar 93% tetapi terdapat 7% sebagian dokumen masih belum konsistensi. Kegiatan Renja dan APBD mengikuti aturan Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021. Beberapa kegiatan baru dimasukkan ke dalam rencana strategis, namun tidak tercantum di Renja dan APBD karena sudah tercakup dalam kegiatan yang sudah ada. Sub kegiatan penyedian gaji dan tunjangan ASN di APBD diprioritaskan untuk efisiensi anggaran dan penyelesaian indikator tugas ASN. Dokumen Renja dan APBD dilaksanakan di tahun 2025 dikarenakan sub kegiatan itu hanya nomenklatur dari permendagri saja jadi nama sub kegiatan dalam satu periode renstra mungkin sama tapi didalamnya memuat aktivitas berbeda sesuai dengan rencana kerja yang ditetapkan tiap tahunnya. Penelitian memberikan gambaran baru mengenai inkonsistensi dokumen perencanaan dan pengaggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Madiun secara mendetail.