Ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan memiliki dampak yang
fundamental untuk memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan, serta mencerminkan
transparansi dan akuntabilitas. Masa pandemi Covid-19, jumlah perusahaan yang terlambat
menyampaikan laporan keuangan meningkat signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk
menguji pengaruh kinerja keuangan, struktur kepemilikan, ukuran direksi, dan kualitas
auditor terhadap ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan pada sub sektor barang
konsumsi non-primer dan property & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
pada masa pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian
kuantitatif dengan teknik purposive sampling. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa
kinerja keuangan yang diukur menggunakan rasio profitabilitas, leverage, dan aktivitas
memiliki pengaruh signifikan terhadap ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan.
Sedangkan kinerja keuangan dengan rasio likuiditas tidak memiliki pengaruh terhadap
ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan. Struktur kepemilikan yang lihat dari sisi
kepemilikan asing memiliki pengaruh negatif terhadap ketepatwaktuan penyampaian
laporan keuangan. Sedangkan kepemilikan institusional dan ukuran direksi tidak memiliki
pengaruh signifikan tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Sementara itu,.
Kualitas auditor memiliki pengaruh positif terhadap ketepatwaktuan penyampaian laporan
keuangan