Abstrak


Implikasi Dissenting Opinion Pada Upaya Hukum Kasasi Terhadap Putusan Lepas Judex Facti (Studi Putusan Nomor:172 K/Pid/2021)


Oleh :
Puspita Maharani Pangestiningtyas - E0017380 - Fak. Hukum

Penulisan hukum (Skripsi) ini bertujuan untuk mengetahui dampak terjadinya perbedaan pendapat pada tingkat kasasi oleh majelis hakim dalam hal ini adalah Mahkamah Agung terhadap pengambilan suatu putusan hukum dengan menguatkan putusan pada tingkat sebelumnya di mana putusannya adalah putusan lepas. Hal ini dianggap penting karena dalam putusan tersebut memiliki dampak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta putusan tersebut adalah seadil-adilnya bagi para pihak yang berperkara. Jenis penelitian yang dilakukan penulis dalam penelitian hukum ini adalah normatif. Sifat penelitian yang digunakan penulis adalah preskriptif. Penulis dalam penulisan hukum ini menggunakan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan penulis adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum pada penulisan hukum ini adalah penelitian kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang dilakukan penulis menggunakan silogisme (metode deduktif). Di mana simpulan dalam penelitian hukum ini didapatkan dua hasil penelitian, yang pertama implikasi atas terjadinya dissenting opinion tersebut adalah berjalannya asas rechtvinding serta telah sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai dissenting opinion seperti Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Pasal 50 ayat (1), Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung, serta Pasal 14 Ayat (3) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 dan simpulan kedua Pasal 191 ayat (2) KUHAP dan dalam pertimbangannya perbuatan yang dilakukan terdakwa bukanlah perbuatan pidana, pertimbangan hakim dalam memutus perkara ini juga telah menggambarkan adanya refleksi independensi hakim sesuai dengan Pasal 182 Ayat (5) KUHAP.