Abstrak


KAJIAN AKSESIBILITAS SEBAGAI DASAR REDESAIN FASILITAS DI TAMAN KOTA SURABAYA


Oleh :
Stefany Caesarya Permatasari - I0320096 - Fak. Teknik

Aksesibilitas adalah kemudahan akses ke fasilitas untuk tujuan tertentu. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 menjadi landasan pemerintah memastikan aksesibilitas setara untuk fasilitas umum, termasuk taman kota. Taman kota harus memenuhi persyaratan yang memastikan akses bagi semua pengguna sesuai Permen PUPR No.14/PRT/M/2017. Difabel berhak mendapat akses setara dalam berwisata. Wawancara dengan pengunjung pengguna kursi roda mengungkapkan bahwa meski ada upaya memenuhi kebutuhan aksesibilitas, beberapa fasilitas masih kurang memadai, terutama jalur pejalan kaki dan ramp. Observasi di lima taman kota di Surabaya menunjukkan variasi tingkat aksesibilitas fasilitas, dikategorikan aksesibel, kurang aksesibel, dan tidak aksesibel. Fasilitas yang diamati termasuk area parkir, tempat duduk, jalur pejalan kaki, toilet, ramp, ruang interaksi, kondisi taman, rambu dan marka, guiding block, serta keamanan. Penelitian ini bertujuan menentukan tingkat aksesibilitas di Taman Prestasi, Taman Bungkul, Taman Flora, Taman Cahaya, dan Taman Suroboyo, serta memberikan saran perbaikan. Hasil penelitian menunjukkan Taman Flora memiliki indeks tertinggi 0,72 (aksesibel), Taman Prestasi 0,60, Taman Cahaya 0,58, Taman Bungkul 0,53, dan Taman Suroboyo terendah 0,44 (kurang aksesibel). Fasilitas kurang aksesibel atau tidak aksesibel meliputi area parkir, toilet, guiding block, keamanan, dan ramp. Saran perbaikan termasuk menyediakan fasilitas toilet, guiding block, fasilitas keamanan dan area parkir, serta memperbaiki kemiringan ramp dan area parkir mobil.