Tingginya permintaan pajak
memunculkan inovasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengembangkan sistem
pelaporan berbasis digital atau E-filing. Penelitian ini bertujuan untuk
melihat efektivitas sistem E-filing pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Kabupaten Kebumen. Teknik pengambilan sampel yaitu purposive sampling bagi informan Kepala KPP Pratama Kebumen, Kepala bidang
Pengolahan Data dan Informasi, serta pengguna dan non-pengguna E-filing.
Metode pengumpulan data yang diterapkan mencakup wawancara, observasi, dan
dokumentasi dengan jenis penelitian kualitatif. Teknik analisis menggunakan
model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menyatakan bahwa sistem E-filing
sudah efektif jika dilihat dari teori efektivitas sistem dari Bodnar dan
Hoopwod (2000) yaitu keamanan data, ketepatan waktu, ketelitian, output, dan
relevansi. Pada aspek keamanan data, akses login menggunakan username dan
password sehingga data terautentifikasi. Aspek ketepatan waku belum efektif
karena sering mengalami server down. Aspek ketelitian sudah efektif
karena ada validasi otomatis. Aspek output sudah efekif karena terdapat riwayat
pembayaran dan bukti pelaporan pajak. Teakhir, aspek manfaat sudah efektif
karena E-filing menguntungkan wajib pajak dan pegawai perpajakan.