Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi sistem informasi realisasi
anggaran belanja Dinas Perumahan, dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Kota Surakarta. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif. Teknik
pengumpulan data yaitu dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan bahwa ditemukan 1 dari 10 tahapan
kegiatan yang tidak tercantum dalam SOP sesuai dengan acuan pedoman yang
digunakan yaitu tahapan sinkronisasi rekap data pengeluaran belanja dengan pagu
anggaran yang ditetapkan di DPA berupa database. Pada permasalahan tersebut,
bendahara pengeluaran langsung melakukan input data anggaran realisasi belanja ke
SIPD, namun dalam proses tersebut pihak perwakilan bidang hanya konfirmasi
dengan cara ‘mendikte’ sehingga menimbulkan kekeliruan dalam proses pengisian
data dan terjadi selisih. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka rekomendasi
yang diberikan adalah membuat database Microsoft Excel dan desain prosedur
berupa flowchart yang dituangkan dalam Standar Operasional Prosedur Realisasi
Anggaran Belanja.