Abstrak


ANALISIS PENGAKUAN NEGARA DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP INDIVIDU TRANSGENDER DI INDONESIA


Oleh :
Omar Reyhan - E0020346 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah pengaturan pengakuan dan perlindungan oleh negara terhadap individu transgender di Indonesia sudah sesuai dengan prinsip HAM, dan juga untuk menganalisis bagaimanakah konstruksi hukum yang ideal bagi individu transgender supaya sesuai dengan prinsip HAM.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perbandingan. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis metode silogisme yakni dengan menggunakan pola berpikir deduktif yang berpangkal dari premis mayor kemudian premis minor dan ditarik kesimpulan.

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa secara umum Indonesia telah mengatur mengenai perlindungan HAM bagi masyarakat Indonesia secara umum. Namun disisi lain terdapat Peraturan Daerah yang mendiskriminasi kelompok LGBT. Terdapat dilema pertentangan juga dimana Pancasila dan konstitusi melindungi hak asasi manusia namun juga melindungi hak dalam beragama. Hal ini menjadi salah satu faktor mengapa diskriminasi terhadap individu transgender masi terjadi. 

Dalam pembentukan sebuah konstruksi hukum yang ideal diharapkan dapat menguntungkan bagi semua pihak, dalam konteks ini  menguntungkan bagi masyarakat pada umumnya dan individu transgender pada khususnya. Sehingga diperlukan implementasi pemahaman mengenai prinsip ham yang berkeseimbangan untuk menjaga stabilitas dalam masyarakat. Kajian yang mendalam mengenai transgender juga dapat digunakan untuk memahami dan untuk dapat memberikan solusi yang efektif dalam penanganan fenomena transgender di Indonesia.