Abstrak
KEBIJAKAN PELAYANAN PEMBETULAN AKTA KELAHIRAN SESUAI KEBENARAN DATA PENDUDUK MELALUI BAKAK DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PONOROGO
Oleh :
Amadan Agil Fasya - E3120015 - Sekolah Vokasi
ABSTRAK
Amadan Agil Fasya. 2024. E3120015. KEBIJAKAN PELAYANAN PEMBETULAN AKTA KELAHIRAN SESUAI KEBENARAN DATA PENDUDUK MELALUI BAKAK DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PONOROGO. Tugas Akhir. Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan mengenai proses pelayanan pembetulan Kutipan Akta Kelahiran dan Kebijakan dalam pelayanan pembetulan Kutipan Akta Kelahiran kebenaran data penduduk dalam Pelayanan Pembetulan Akta Kelahiran Sesuai Kebenaran Data Penduduk Melalui BAKAK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo. Pelayanan pembetulan Kutipan Akta Kelahiran yang banyak diajukan oleh penduduk Kabupaten Ponorogo pada pasca pandemi Covid-19. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Kualitatif. Uraian dalam hasil penelitian ini dilengkapi dengan data primer dan sekunder yang diperoleh selama penelitian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan pembetulan Kutipan Akta Kelahiran sesuai dengan kebenaran data penduduk dengan proses pengajuan hingga penerbitan Kutipan Kedua Akta Kelahiran masih ditemui banyak hambatan seperti halnya pada Digitalisasi Arsip. Pelaksanaan pelayanan pembetulan yang mencakup pengajuan pembetulan atas penetapan pengadilan dan pembetulan atas kesalahan redaksional. Adapun kebijakan yang digunakan pada pelayanan pembetulan Kutipan Akta Kelahiran dengan Keputusan Kepala Dinas serta SOP pelayanan yang telah valid sesuai dengan perundang-undangan berlaku di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo.