Kayu merupakan material ramah lingkungan yang banyak digunakan untuk struktur bangunan. Penggunaan kayu dalam konstruksi bangunan dapat diartikan sebagai penerapan konsep green building. Produksi kayu di Indonesia tergolong besar karena keberadaan hutan yang masih banyak tetapi kualitas kayunya masih di bawah standar untuk konstruksi bangunan. Para ahli mulai mengembangkan kayu rekayasa guna meningkatkan kualitas kayu yang ada. Salah satu kayu rekayasa yang telah dikembangkan adalah Cross Laminated Timber (CLT) yang berupa papan kayu laminasi yang disusun secara bersilangan dan terdiri atas tiga, lima, ataupun tujuh lapis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kuat geser yang ada pada panel CLT berbahan kayu Akasia (Acacia Mangium) dan kayu Mindi (Melia Azedarach L). Penelitian didukung dengan dua metode pengujian, yaitu pengujian planar dan pengujian bending dengan benda uji yang divariasi berdasarkan jenis kayu dan ketebalan kayu. Jumlah total benda uji yang dipakai pada penelitian adalah 24 buah dengan dua belas buah benda uji di setiap jenis kayu pada pengujian planar dan pengujian bending. Hasil pengujian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa perbandingan antara nilai kuat geser CLT Akasia dan CLT Akasia memiliki perbedaan yang jauh walaupun ada juga nilai kuat geser CLT Akasia-Mindi yang mendekati CLT Akasia pada nilai tertingginya. Perbedaan yang paling besar terlihat pada kode mutu terendah yang dimiliki CLT Akasia yang pada E24 dengan nilai 2,88 MPa tetapi CLT Akasia-Mindi berada pada kode mutu E13 dengan nilai sebesar 1,40 MPa. Perbedaan yang jauh antara nilai kuat CLT Akasia dan CLT Akasia-Mindi berarti bahwa variasi kayu CLT Akasia-Mindi ini kurang baik apabila digunakan untuk struktur bangunan dibandingkan CLT Akasia khususnya dalam hal ketahanan geser pada panel tersebut.