Abstrak


EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN IZIN PENDIRIAN BANGUNAN HOMESTAY DI SEMPADAN PANTAI KLAYAR KABUPATEN PACITAN


Oleh :
Silvananda Adping - E0020411 - Fak. Hukum

Penelitian ini merupakan upaya mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama mengenai Kebijakan Izin Pendirian Bangunan Homestay di Sempadan Pantai Klayar Kabupaten Pacitan. Kedua mengenai Efektivitas Implementasi Kebijakan Izin pendirian Bangunan Homestay di Sempadan Pantai Klayar Kabupaten Pacitan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat permasalahan yang belum terselesaikan oleh Kabupaten Pacitan dalam mengimplementasikan kebijakan izin pendirian bangunan Homestay di Sempadan Pantai Klayar Kabupaten Pacitan yakni ketiadaan peraturan di lingkup Daerah Kabupaten Pacitan berkaitan dengan pengaturan secara khusus mengenai prosedur izin bangunan Homestay di Sempadan Pantai. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu membuat sebuah kebijakan yang dapat mengakomodasi kepentingan Masyarakat tanpa mengesampingkan kepentingan lingkungan. Khususnya berkaitan dengan kebijakan izin pendirian bangunan untuk mewujudkan prinsip kemudahan dalam mendapatkan izin operasional/usaha dan izin bangunan.