Abstrak


HUKUMAN MATI DI IRAN DALAM PERSPEKTIF RELATIVISME BUDAYA


Oleh :
Rizky Novendra - B0519052 - Fak. Ilmu Budaya


Rizky Novendra. B0519052. 2024. Hukuman Mati di Iran Dalam Perspektif Relativisme Budaya. Skripsi: Program Studi Sastra Arab, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

 

Iran merupakan salah satu negara dengan kasus hukuman mati terbanyak di dunia. Pasca revolusi Iran tahun 1979, Iran memiliki konstitusi sendiri yaitu wilâyah al-faqih. Sistem ini merupakan sistem gabungan antara Islam Syiah dan demokrasi. Penerapan hukuman mati di Iran menimbulkan pro dan kontra. Penelitian ini akan membahas mengenai penerapan hukuman mati tersebut melalui perspektif relativisme budaya.

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Lalu teknik penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik kepustakaan. Data yang dikumpulkan tidak hanya dari buku, tetapi dari jurnal, skripsi, dan artikel. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Relativisme Budaya oleh Franz Boas (1858-1942).

Berdasarkan metode dan teknik penelitian tersebut diperoleh hasil penelitian sebagai berikut. Pertama, penerapan hukuman mati di Iran adalah sah karena sesuai dengan hukum dan konstitusi di Iran. Kedua, hukuman mati di Iran dalam perspektif relativisme budaya menunjukkan bahwa hukuman mati tersebut tidak dapat dinilai dengan standar moral universal. Setiap budaya memiliki nilai, norma dan konstitusi yang berbeda pada setiap tempat, sehingga penerapan hukuman mati di Iran harus dipahami dalam konteks budaya dan sosial negara tersebut.