Abstrak


Pelaksanaan perjanjian joint promotion produk telkom (speedy) dengan spot iklan radio antara PT. Telkom Kandatel Solo dan PT. Radio Rama Metta Solo


Oleh :
Titi Kinanthi - E0005298 - Fak. Hukum

Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai pelaksanaan perjanjian Joint Promotion produk Telkom (Speedy) dengan spot iklan radio antara PT Telkom Kandatel Solo dan PT Radio Rama Metta Solo sudahkah sesuai dengan akta perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak, hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam perjanjian, dan kendala-kendala dalam pelaksanaan perjanjian Joint Promotion. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data primer dan sekunder. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis yaitu studi lapangan dan studi kepustakaan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.Teknik Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan model interaktif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Pelaksanaan Perjanjian Joint Promotion Produk Telkom (Speedy) dengan Spot Iklan Radio antara PT. Telkom Kandatel Solo dan PT. Radio Rama Metta Solo sudah dilaksanakan dengan baik, pelaksanaan perjanjian ini sudah sesuai dengan akta perjanjian yang ada, hal ini ditunjukkan para pihak telah melaksanakan prestasi yang telah disepakati dalam akta perjanjian tersebut. Hak dan Kewajiban sudah dilaksanakan masing-masing pihak, hak dan kewajiban itu saling menguntungkan. Kewajiban PT. Telkom Kandatel Solo merupakan hak bagi PT. Radio Rama Metta Solo, begitu juga sebaliknya hak yang diperoleh pihak PT. Telkom Kandatel Solo timbul dari pelaksanaan kewajiban yang dilakukan oleh pihak PT. Radio Rama Metta Solo. Dalam pelaksanaan perjanjian Joint Promotion antara PT. Telkom Kandatel Solo dan PT. Radio Rama Metta kendala yang dialami hanyalah kendala secara teknis yang bisa diatasi dengan baik oleh kedua belah pihak. Kata kunci: Perjanjian Joint Promotion, Speedy, Spot Iklan Radio