enelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses collaborative governance dalam
pelaksanaan program Kampung Respomsif Gender dan Anak di Kelurahan
Mojosongo Kota Surakarta. Penelitian ini menggunakan teori collaborative
governance oleh Emerson, Nabatchi & Balogh yang memiliki beberpa indikator
yaitu tentang Dinamika Kolaborasi yang berisi tentang Penggerakan Prinsip
Bersama, Motivasi Berasama, dan Kapasitas Bertindak, Bersama, serta adanya
Tindakan Kolaboratif dan Dampak Sementara kolaborasi. Metode penelitian ini
menggunakan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa
wawancara dan dokumentasi. Analisis data penelitian ini menggunakan model
Miles dan Huberman dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis disimpulkan bahwa proses collaborative
governance dalam pelaksanaan program Kampung Responsif Gender dan Anak
ini telah dilaksanakan oleh para aktor dalam mencapai tujuan program. Hal ini
dikarenakan para aktor yang terlibat yaitu pemerintah melalui DP3AP2KB serta
dukungan OPD Kota Surakarta lainya seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,
Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Permukiman
Perumahan dan Pertanahan, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan,
dan Kelurahan Mojosogo serta masyarakat Dusun Sabrang Lor dan LPPSP
sebagai konsultan perencanaan yang sudah memenuhi indikator dari teori yang
ungkapkan oleh Emerson yaitu tentang Dinamika kolaborasi yang didalamnya ada
penggerakan prinsip bersama, motivasi bersama, dan prosedur Keputusan
bersama, lalu melahirkan Tindakan Kolaborasi. Proses kolaborasi terlaksana
dengan terciptanya komponen komponen tersebut.