Salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara yaitu PT Pegadaian (Persero) adalah
perusahaan yang memiliki fokus utama dalam penyediaan layanan gadai untuk
masyarakat yang membutuhkan dana cepat dengan jaminan berharga. Selain berfokus
pada jasa gadai, pegadaian juga memiliki beberapa produk seperti Mulia Syariah
Ultimate, Amanah Cicil Motor, KUR Syariah, Pembiayaan Haji dan Umroh, dan lain
sebagainya. Di tengah persaingan usaha, Pegadaian harus mampu memperhatikan faktor
kebutuhan nasabah yang mempengaruhi keputusan pembelian salah satunya dengan
cara menggunakan strategi cross selling dalam pemasaran. Cross selling adalah strategi
pemasaran yang dapat meningkatkan target penjualan produk dengan menawarkan
barang lain atau produk tambahan yang kemudian menjadi produk pelengkap.
Keputusan pembelian merupakan tindakan seseorang dalam mengambil suatu sikap atau
keputusan berdasarkan kepentingan si pelaku keputusan. Pengumpulan data dalam
penelitian ini dengan cara penyebaran kuesioner melalui google formulir kepada
nasabah PT Pegadaian Syariah Solobaru yang mendapatkan jumlah sampel sebanyak 42
responden. Hasil penelitian, di dapatkan hasil uji T yaitu 0,001 yang artinya terdapat
pengaruh positif variabel X terhadap variabel Y karena nilai signifikan kurang dari 0,05,
dan hasil uji determinasi 72,1% yang artinya pengaruh variabel X terhadap variabel Y
sebesar 72,1%. Saran untuk penelitian selanjutnya menggunakan variabel lain seperti up
selling, kepuasan nasabah, kinerja pemasaran, penjualan produk, dan lain sebagainya.