Abstrak


Evaluasi Manajemen Risiko di Sekretariat Daerah Kota Surakarta 2024


Oleh :
Raditya Aryaguna - V1421062 - Sekolah Vokasi

Tujuan penelitian ini adalah memastikan penerapan manajemen risiko pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Surakarta sesusai dengan Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dan memberikan rekomendasi terhadap kendala dalam penerapan manajemen risiko di Sekretariat Daerah Kota Surakarta. Langkah penelitian ini dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap penerapan manajemen risiko di Setda Kota Surakarta. Hasil penelitian ini yaitu tabel perbandingan penerapan manajemen risiko di Setda Kota Surakarta dengan Perwali No 5 Tahun 2021. Berdasarkan hasil penelitian, penerapan manajemen risiko di Setda Kota Surakarta dengan Perwali No 5 Tahun 2021 sudah sesuai, namun masih ada kendala saat penerapannya yaitu pemahaman manajemen risiko belum merata pada karyawan Setda Kota Surakarta.