Berdasarkan
konsep otonomi daerah, pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk mengatur
dan mengumpulkan pajak provinsi sebagai sumber pendapatan lokal. Penelitian ini
bertujuan untuk lebih memahami PAD Provinsi Jawa Tengah tahun 2018-2022 dengan
mengkaji tentang pajak kendaraan bermotor beserta efektivitas, laju
pertumbuhan, kontribusi, dan potensinya. Metodologi riset kuantitatif ini
memakai data sekunder yang diperoleh dari BAPENDA Jawa Tengah dengan memakai
program Excel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laju peningkatan pajak
kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah bervariasi sejak 2018 hingga 2022.
Sebagian besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah berasal dari
penjualan kendaraan bermotor. Namun, pajak kendaraan bermotor pada 2019-2021
cenderung kurang efektif. Hasil kajian potensi pajak kendaraan bermotor juga
mengungkapkan terdapat kesenjangan yang cukup signifikan, di mana penerimaan
aktual baru mencapai separuh dari seharusnya. PAD Provinsi Jawa Tengah dapat
ditingkatkan jika pemerintah daerah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan
bermotor tepat waktu.