Kondisi penerimaan sewa yang meningkat merupakan peluang daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah. Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab penerimaan dari pemanfaatan barang milik daerah Kabupaten Sragen berupa sewa meningkat tahun 2020-2022 dan kontribusi pada pendapatan asli daerah. Data sekunder berupa CALK dan catatan penerimaan sewa serta data primer berupa wawancara digunakan penulis dalam kajian deskriptif kualitatif ini. Hasil penelitian diketahui penyebab penerimaan sewa Kabupaten Sragen meningkat yaitu regulasi yang jelas, inovasi berupa website SI INTAN ASRI, pengawasan yang rutin, dan dari permintaan kebutuhan sewa pada tahun 2020-2022. Pemkab Sragen masih mengalami kendala terkait promosi dan aset tanah nonjalan yang belum bersertifikat serta pada aplikasi SI INTAN ASRI. Pemanfaatan barang milik daerah berupa sewa berkontribusi sangat kurang dengan rata-rata sebesar 0,0071%. Pemkab Sragen perlu melakukan sosialisasi maupun promosi terkait pemanfaatan barang milik daerah berupa sewa kepada masyarakat melalui sosial media, memperbarui SI INTAN ASRI dan melegalitaskan aset tanah nonjalan.