Koperasi Pegawai Telkom Solo (Kopegtel Solo)
merupakan sebuah badan usaha yang didirikan oleh para pegawai Telkom di kota
Solo. Salah satu usaha yang dilakukan Kopegtel Solo dilakukan melalui unit Partnership, yang bertugas untuk
menyediakan berbagai solusi ICT (Information
and Communication Technology), peralatan CPE (Customer Premises Equipment), dan layanan laboratorium fiber optik,
dimana proyek tersebut berasal dari Telkom. Pembayaran atas proyek-proyek ini
disalurkan dari Telkom kepada Kopegtel setelah pekerjaan selesai dilakukan dan
Kopegtel melakukan penagihan. Durasi yang dibutuhkan selama proses penagihan invoice tersebut dari sejak penagihan
diajukan hingga terjadinya pembayaran tidak menentu, bahkan hingga lebih dari
satu tahun setelah selesainya pengerjaan proyek. Untuk itu dilakukan penelitian
menggunakan metode Lean Service dengan mengidentifikasi waste yang ada dengan bantuan value stream mapping. Pengolahan
menggunakan Process Activity Mapping (PAM) dilakukan untuk
menentukan aktivitas tidak bernilai tambah. Kemudian menentukan waste kritis mengunakan metode Borda.
Setelah didapati waste kritis
dilakukan analisis menggunakan 5 whys
untuk mengetahui penyebab pemborosan. Hasil dari analisis tersebut dijadikan
acuan untuk melakukan perbaikan, yaitu menentukan standar untuk waktu
penyelesaian setiap langkah penagihan
serta memberikan penyuluhan atau pelatihan terhadap mitra agar dapat
memahami standar pengerjaan yang sudah ada agar dapat dipahami secara detail
oleh mitra sehingga dapat mengurangi terjadinya revisi berulang dalam proses invsoft approval, otomatisasi pada
pengubahan status dari Invsoft Approval
ke Invhard, melakukan digitalisasi
proses sehingga dapat mempercepat waktu untuk pengerjaan Invsoft Approval dan Invhard
Approval. Perbaikan tersebut menghasilkan penurunan waktu non value added activity (NVA) yang
semula 98,025 hari menjadi 87,155 hari.