Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan strategi peningkatan cakupan kepemilikan IKD dan mengetahui hambatan dalam pelaksanaan strategi peningkatan cakupan kepemilikan IKD di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian empiris dan bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan merupakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui metode wawancara, observasi, serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Strategi Peningkatan Cakupan Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun setelah dianalisis menggunakan indikator dari teori Strategi Baik Strategi Buruk oleh Richard Rumelt belum sepenuhnya terpenuhi. Indikator yang belum sepenuhnya terpenuhi adalah pada indikator persesuaian. Pelaksanaan strategi peningkatan cakupan kepemilikan IKD di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun juga masih terdapat beberapa hambatan, seperti belum semua instansi pelayanan publik mempergunakan aplikasi IKD, handphone masyarakat yang kurang mendukung, koneksi jaringan yang tidak stabil, kurangnya pemahaman masyarakat terkait dengan IKD.