Abstrak
YURISDIKSI INTERNATIONAL CRIMINAL COURT (ICC) DAN ALTERNATIF MEKANISME PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL PADA KEKERASAN TERHADAP ETNIS UIGHUR DI XINJIANG, CHINA
Oleh :
Anindita Radya Naila - E0020059 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membuktikan kejadian terhadap etnis Uighur di Xinjiang termasuk yurisdiki material International Criminal Court dan untuk menganalisis agar ICC dapat mengadili kekerasan yang dihadapi etnis Uighur di Xinjiang oleh Cina sebagai non-state parties ICC. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis silogisme dengan metode deduktif.
Berdasarkan penelitian ini, kejadian terjadap etnis Uighur di Xinjiang terbukti termasuk dalam yurisdiksi material ICC menurut analisis dengan menggunakan Statuta Roma 1998. Terdapat cara agar ICC dapat mengadili kekerasan dan pelanggaran berat HAM yang terjadi terhadap etnis Uighur di Xinjiang walaupun Pemerintah Cina tidak meratifikasi Statuta Roma 1998.