Pandemi Covid-19 yang terjadi di tahun 2020 mengguncang sektor perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kinerja keuangan bank syariah di Indonesia sebelum dan saat pandemi Covid-19. Kinerja keuangan bank syariah yang akan dibahas antara lain rasio kualitas aset yang diproksikan oleh NPF, rasio likuiditas yang diproksikan oleh FDR, rasio profitabilitas yang diproksikan oleh ROA dan BOPO, serta rasio solvabilitas yang diprosikan oleh CAR.
Penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif komparatif dengan sumber data sekunder. Data yang digunakan adalah laporan keuangan Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia tahun 2017-2022. Analisis yang digunakan adalah uji statistik deskriptif dan untuk pengujiannya menggunakan uji Sign-Wilcoxon.
Hasil analisis didapatkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio NPF, rasio FDR, rasio ROA, rasio BOPO, serta rasio CAR sebelum dan saat pandemi Covid-19. Hal ini menunjukan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap kinerja keuangan Bank Syariah yang terdaftar di Indonesia.