Keberatan pajak merupakan upaya yang dapat ditempuh wajib pajak yang belum puas atau tidak sependapat atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksa pajak yang tertulis dalam surat ketetapan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab dikeluarkannya surat ketetapan pajak dari fiskus dan mengetahui proses penyelesaian sengketa pajak keberatan pada PT CDE. Penulisan tugas akhir menggunakan metode deskriptif. Penelitian dilakukan dengan melakukan wawancara dengan pihak yang memahami permasalahan yang sedang diteliti. Temuan dari penelitian penulis bahwa PT CDE dalam proses permohonan keberatan atas surat ketetapan pajak menunjukkan bukti yang kuat atas kesesuaian dan kepatutan tuntutan mereka terhadap Direktorat Jenderal Pajak. Dokumen keberatan dan bukti-bukti yang terdokumentasi dengan baik. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kantor pelayanan pajak memberikan keputusan atas keberatan yang diajukan oleh PT CDE dengan menerima permohonan keberatan atas surat ketetapan pajak yang ditujukan pada PT CDE.