Abstrak


Kesesuaian Teras 1 Malioboro Sebagai Lokasi Relokasi Pedagang Kaki Lima Malioboro, Yogyakarta


Oleh :
Ulya' Nazihah - I0619045 - Fak. Teknik

Keberadaan aktivitas pedagang kaki lima yang menempati jalur pedestrian Malioboro menyebabkan beberapa permasalahan seperti mengganggu ruang gerak pejalan kaki, menghalangi visibilitas pertokoan, serta melanggar peraturan perundang-undangan akibat tidak adanya surat izin usaha. Permasalahan tersebut ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan melakukan pembangunan Teras 1 Malioboro sebagai lokasi relokasi pedagang kaki lima (PKL). Kebijakan ini mengalami hambatan berupa penolakan para pedagang dengan alasan kesulitan beradaptasi terutama setelah masa pandemi Covid-19 berakhir. Para pedagang meminta lokasi PKL yang baru harus mampu memenuhi kebutuhan berdagang dengan adanya fasilitas yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesesuaian Teras 1 Malioboro sebagai lokasi relokasi PKL. Variabel penelitian yang digunakan adalah keberadaan aktivitas utama, kestrategisan lokasi, dan ketersediaan fasilitas pendukung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan teknik analisis skoring skala Guttman untuk menilai kesesuaian variabel berdasarkan kondisi karakteristik lokasi PKL. Hasil penilaian kesesuaian sebesar 0,917 menunjukkan bahwa Teras 1 Malioboro masuk dalam kategori sesuai sebagai lokasi relokasi pedagang kaki lima.