Abstrak


Pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Usaha Melalui Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta


Oleh :
Pavita Salma Azzahra - V0721068 - Sekolah Vokasi

Pavita Salma Azzahra, V0721068, “Pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Usaha Melalui Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta”, 101 Halaman.


Laporan Tugas Akhir, Program Diploma III Manajemen Administrasi, Fakultas Sekolah Vokasi, Universitas Sebelas Maret, 2024


Electronic Government adalah sistem pemerintahan yang dikembangkan dengan layanan elektronik. Salah satunya yaitu G2C, merupakan jenis hubungan yang pemerintah bekerja untuk memperbaiki hubungan interaktif antara pemerintah dan masyarakat, yang juga diterapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta. Sistem informasi yang terdapat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta adalah Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPINTER), merupakan aplikasi layanan perizinan non OSS. Salah satu layanan izin yang terdapat di SIPPINTER adalah PKKPR Non Usaha.

Melalui latar belakang tersebut maka diperoleh rumusan masalah yaitu, “Bagaimana Pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Usaha Melalui Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta?” dan “Apa saja kendala Pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Usaha Melalui Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta?”

Jenis pengamatan yang dilakukan adalah observasi berperan, yaitu melakukan pengamatan dan menjelaskan tentang Pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Usaha Melalui Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta. Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis adalah observasi, wawancara, dan mengkaji dokumen.

Pembahasan mengenai Pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Usaha Melalui Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta menunjukkan bahwa terdapat komponen-komponen Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu yaitu software, hardware, data resources, people resources, dan network resources. Namun, masih terdapat beberapa kendala yang dimiliki oleh Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu.