Abstrak


TELAAH SISTEM PEMBUKTIAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA KAITANNYA DENGAN PUTUSAN BEBAS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 2/PID.SUS/2021/PN.FFK)


Oleh :
Arrabi Oktavian Sabari Adhyaksa - E0020078 - Fak. Hukum

ARRABI OKTAVIAN SABARI ADHYAKSA. E0020078. 2024. TELAAH SISTEM PEMBUKTIAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA KAITANNYA DENGAN PUTUSAN BEBAS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 2/PID.SUS/2021/PN.FFK). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Penelitian dalam penulisan hukum ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian teori pembuktian pada Putusan Pengadilan Negeri Fakfak Nomor: 2/Pid.Sus/2021/Pn.Ffk yang memutuskan bebas terdakwa, serta untuk menilai kesesuaian pertimbangan hakim dalam kasus Tindak Pidana Narkotika pada putusan tersebut dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif yang menggunakan pendekatan kasus (case study). Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah kasus-kasus terkait isu hukum yang sudah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap. Bahan hukum dikumpulkan dari bahan hukum primer dan sekunder melalui studi kepustakaan (library research). Bahan hukum yang diperoleh kemudian diolah menggunakan metode silogisme dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa teori pembuktian yang diterapkan dalam putusan kasus Tindak Pidana Narkotika tersebut sudah sesuai, dan pertimbangan hakim dalam memutuskan bebas terdakwa juga sudah tepat karena tidak terpenuhinya ketentuan Pasal 183 KUHAP.