Abstrak


ANALISIS KEWENANGAN EXECUTIVE PREVIEW PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN KEPALA DAERAH OLEH KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA TENGAH


Oleh :
Raffel Pradityo Prabowo - E0020363 - Fak. Hukum

Penelitian ini menitikberatkan pada kewenangan executive preview yang dijalankan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada proses pembentukan Perda/Perkada. Tujuan penelitian ini yaitu, Pertama, mengetahui pelaksanaan dari kewenangan executive preview Perda/Perkada. Kedua, mengetahui hambatan yang terjadi dalam proses pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan pendekatan Sosiologi Hukum dan bersifat Kualitatif. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara melakukan penelitian lapangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan melakukan studi Pustaka yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, pelaksanaan kewenangan executive preview yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui tahapan-tahapan ini: pengajuan permohonan harmonisasi, pemeriksaan administratif, analisis konsepsi, rapat pengharmonisasian, pembuatan berita acara pengharmonisasian, paraf persetujuan, penyampaian surat selesai harmonisasi, dalam proses ini belum berjalan secara ideal mengingat tidak semua daerah menjalankan executive preview karena pada Peraturan Perundang-Undangan mengatakan harus, tetapi tidak ada sanksi ketika daerah tidak melakukan proses tersebut. Kedua, hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan executive preview adalah kurangnya SDM Perancang Peraturan Perundang-Undangan, lemahnya kewenangan executive preview dalam Peraturan Perundang-Undangan, dan kurangnya pemahaman daerah akan persyaratan dokumen administratif yang seharusnya dipenuhi sebelum pengajuan permohonan harmonisasi.