Proses kegiatan pembangunan di Desa Sukasari,
Indramayu menghasilkan sejumlah pencemaran pada lingkungan yang bisa saja
menyebabkan terganggunya kesehatan masyarakat sekitar. Pencemaran tersebut
berupa kelebihan NAB pada agen BOD pada parameter air dan pencemaran udara pada
bagian suara (kebisingan). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
konsentrasi dan tingkat risiko dari pencemaran agen BOD pada parameter air dan
pencemaran suara (kebisingan) tersebut. Penelitian dilakukan di area Desa
Sukasari dengan metode pengambilan sampel komponen air dan udara secara grab
sampling (SNI 8995:2021), berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 22 tahun
2021 dan KepMenLH No: KEP-48/MENLH/11/1996, serta Analisis Risiko Kesehatan
Lingkungan (ARKL) yang dilakukan terhadap 32 orang masyarakat berdasarkan
metode puposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan konsentrasi BOD
di area pemukiman tersebut sebesar 13 mg/l dengan kategori risiko aman bagi 30
masyarakat dengan kriteria berat badan 49 hingga 81 kg dan tidak aman bagi 2
masyarakat dengan kriteria berat badan ≤ 43 kg. Hasil pengukuran parameter
suara menunjukkan angka sebesar 68 dB(A), dimana telah melewati nilai ambang
batas yaitu sebesar 55 dB(A). Kualitas BOD yang menurun dapat menyebabkan
beberapa penyakit, diantaranya permasalahan iritasi kulit dan pencernaan.. Dampak
kebisingan terhadap pendengaran bisa meliputi gangguan keseimbangan, gangguan
pendengaran hingga hilang secara permanen, peningkatan tekanan darah, gangguan
psikologis, gangguan fisiologis tubuh, dan gangguan tingkah laku.