Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah perbandingan antara SIPD
dan FMIS SIMDA Terhadap SP2D pada BPKAD Kabupaten Madiun yang dianalisis
menggunakan pendekatan kualitatif. SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)
adalah sistem yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam
pengelolaan keuangan daerah. Sedangkan FMIS SIMDA adalah Financial
Management Information System (FMIS) hasil pengembangan aplikasi Sistem
Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) oleh Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan. SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) merupakan surat yang
digunakan untuk mencairkan dana lewat bank yang ditunjukkan setelah surat perintah
membayar (SPM) diterima oleh kuasa bendahara umum daerah (BUD). Sistem ini
digunakan untuk pengelolaan keuangan secara terintegrasi, meliputi penganggaran,
pelaporan keuangan, dan pengelolaan keuangan. Hasil penelitian mengenai
perbandingan antara SIPD dengan FMIS SIMDA terhadap SP2D pada BPKAD
Kabupaten Madiun dapat di simpulkan bahwa system SIPD masih tergolong belum
efektif karena masih tahap pengembangan sedangkan FMIS SIMDA sudah efektif
meskipun sistemnya manual hal tersebut diharapkan dapat memberikan kinerja,
efektivitas, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan efektif.