Abstrak


STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK ANGGOTA DPRD KABUPATEN PATI DALAM RANGKA PENYERAPAN ASPIRASI


Oleh :
Mutiara Tsani Rosyida - D0217059 - Fak. ISIP

ABSTRAK

Mutiara Tsani Rosyida, 2021. D0217059. STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK ANGGOTA DPRD KABUPATEN PATI DALAM RANGKA PENYERAPAN ASPIRASI (Studi Kualitatif Kegiatan Reses 2021 DPRD Kabupaten Pati Periode 2019-2024). 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang merupakan lembaga legislatif, memiliki peranan untuk menyerap aspirasi masyarakat salah satunya yaitu melalui kegiatan reses. Penyerapan aspirasi sering mengalami beberapa kendala sehingga tujuan pelaksanaan reses tidak bisa berjalan maksimal. Untuk itu, dalam penyampaian aspirasi penting adanya strategi komunikasi yang tepat antara DPRD dan rakyat yang diwakilinya (konstituen) agar kepentingan rakyat dapat tersampaikan oleh DPRD. Penelitian ini bertujuan untuk mengemukakan pemahaman mengenai strategi komunikasi politik yang digunakan dalam reses anggota DPRD Kabupaten Pati.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Pati. Pengumpulan data diperoleh melalui wawancara. Data primer yang diperoleh secara langsung dalam penelitian ini adalah wawancara dari perwakilan setiap fraksi anggota DPRD Kabupaten Pati yaitu fraksi  PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, Golkar, PKS, Hanura, Nasdem, dan PPP.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa perbedaan strategi komunikasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati. Strategi tersebut ditunjukkan melalui metode penyampaian pesan, bentuk citra diri, empati dan homofili, dan melakukan kompromi. Metode penyampaian pesan yang dilakukan oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Pati yaitu canalizing dan informatif. Dalam membentuk citra diri, sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Pati menunjukkan citra diri sebagai wakil rakyat yang sederhana, merakyat, peduli, dan amanah. Anggota DPRD Kabupaten Pati juga melakukan empati dan membangun homofili kepada masyarakat dengan cara yang berbeda-beda. Dalam menghadapi masalah yang muncul saat reses, anggota DPRD Kabupaten Pati melakukan kompromi untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.