Abstrak


Analisis Kebijakan Peraturan Daerah Tentang Tata Ruang Wilayah Terhadap Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Di Kabupaten Magelang


Oleh :
Bondan Adam Sulistanto - E0017098 - Fak. Hukum

BONDAN ADAM SULISTANTO. 2024. E0017098. ANALISIS KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH TENTANG TATA RUANG WILAYAH TERHADAP KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KABUPATEN MAGELANG. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011 yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, dan mendiskripsikan upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang dalam upaya pengelolaan ruang terbuka hijau. Latar belakang dari penelitian ini adalah belum maksimalnya  perawatan dan pengelolaan ruang terbuka hijau di Kabupaten Magelang yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang. Fokus utama penelitian ini adalah upaya untuk memenuhi 30% penggunaan lahan sebagai ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Magelang. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat normatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang. Sementara untuk data sekunder diambil dari literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan dari berbagai sumber informasi yang masih terkait dengan penelitian yang dilakukan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan merujuk kepada kewajiban pengelolaan dan upaya untuk memenuhi hak masyarakat terhadap adanya ruang untuk hidup. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman mengenai analisis kebijakan yang berdasarkan peraturan daerah tentang tata ruang wilayah dan upaya yang dilakukan untuk memenuhi minimum penggunaan lahan sebagai ruang terbuka hijau.