;

Abstrak


Analisis Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Perjanjian Jual Beli Dengan Penghadap Yang Tidak Memiliki Kewenangan Bertindak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 354/Pdt.G/2019/PN.Sda )


Oleh :
Lavrida Ayu Tika Sari - S352202024 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi akibat hukum dan pertanggungjawaban Notaris terhadap akta perjanjian jual beli yang penghadapnya sudah tidak memiliki kewenangan untuk bertindak berdasarkan putusan No. 354/Pdt.G/2019/PN.Sda.

Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Sumber-sumber penelitian hukum ini dibedakan menjadi dua, yaitu bahan-bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu Teknik studi kepustakaan dengan analisis bahan hukum.

Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa akibat hukum putusan Hakim yang salah dalam menerapkan hukum dalam putusan akhir perkara perdata No.354/Pdt.G/2019/PN.Sda yang sudah mendapatkan putusan inkracht adalah salah satu pihak yang berperkara dapat mengajukan pembatalan perjanjian kepada Pengadilan Negeri setempat. Hal ini dikarenakan perjanjian jual beli tersebut telah jelas tidak memenuhi syarat subjektif dalam hal kewenangan bertindak pihak penjual atas objek tanah yang diperjanjikan. Dengan tidak terdapatnya kewenangan bertindak oleh penjual untuk melakukan perbuatan hukum perjanjian jual beli atas tanah tersebut dapat mengakibatkan perjanjian jual beli No : 38/W/A/II/2019 batal demi hukum. Dalam kasus tersebut Notaris dikenai pertanggungjawaban secara perdata berupa tanggung renteng dengan Tergugat I. Selain pertanggungjawaban perdata Notaris juga dapat dikenakan sanksi adminitratif dan Pidana.