Abstrak


ANALISIS DAMPAK SOSIAL DAN EKONOMI PENATAAN PASAR RAKYAT TANGGUL MENUJU PASAR BER-SNI (STANDART NASIONAL INDONESIA)


Oleh :
Enriko Nur Abied Firdiansyah - V1620036 - Sekolah Vokasi

Pasar adalah tempat bertemu dan berbelanja di mana masyarakat memenuhi kebutuhan mereka. Di Surakarta, terdapat 44 pasar yang menjadi pusat aktivitas penjualan beli. Namun, untuk meningkatkan daya saing, kebersihan, dan keamanan pasar tradisional, diperlukan revitalisasi. Salah satu solusinya adalah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat, yang mengedepankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Hal ini tidak hanya menguntungkan konsumen dengan pengalaman berbelanja yang lebih baik, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada pedagang dan mendukung perekonomian lokal. Manfaatnya mencakup peningkatan kesadaran terkait SNI bagi pedagang dan pengelola pasar, serta kontribusi pada akademi pengetahuan tentang pentingnya penataan pasar ber-SNI dalam konteks pasar rakyat.

Metode yang digunakan oleh penulis dalam melakukan penelitian adalah metode deskriptif kualitatif, wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap objek penelitian.

Hasil dari penelitian ini pentingnya zonasi pasar tradisional dan toko modern di Kota Surakarta serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pasar Rakyat sebagai komitmen pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menjaga hak konsumen dan pertumbuhan ekonomi nasional. Analisis menunjukkan beberapa pedagang mengalami penurunan keuntungan, namun ada juga yang berhasil meningkatkan keuntungan dengan strategi seperti diversifikasi barang dan promosi. Revitalisasi pasar memerlukan sosialisasi yang cermat kepada pedagang agar rencana ini berjalan lancar, meskipun menghadapi pandangan dan pemikiran yang beragam dari pedagang.

Kesimpulan yang dapat di ambil dari penelitian ini adalah strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Surakarta sudah cukup baik. Akan tetapi, perlu adanya peningkatan anggaran untuk mengelola Pedagang Kaki Lima yang dikhususkan dalam pembangunan infrastruktur seperti shelter, serta perlu adanya penambahan personil OPD yang mengatur Pedagang Kaki Lima