Abstrak


Sistem Pemrosesan Transaksi Pembayaran Uang Elektronik Menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) Pada UMKM Dan Badan Usaha Di PT Bank Mandiri Persero Tbk Area Solo


Oleh :
Dwi Ayu Afrilia - V0721024 - Sekolah Vokasi

Dwi Ayu Afrilia, V0721024. “Sistem Pemrosesan Transaksi Pembayaran Uang Elektronik Menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) Pada UMKM serta Badan Usaha di PT Bank Mandiri Persero Tbk Area Solo”. Program Studi Diploma III Manajemen Administrasi, Sekolah Vokasi, Universitas Sebelas Maret, 2024.

Perkembangan teknologi finansial telah mengubah cara pembayaran di Indonesia, dengan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) menjadi inovasi kunci dalam memudahkan akses ke layanan keuangan digital. QRIS sebagai standar nasional QR code, memfasilitasi integrasi berbagai instrumen pembayaran digital, menyederhanakan transaksi bagi pelanggandan pelaku usaha. PT Bank Mandiri Persero Tbk Area Solo, sebagai salah satu bank terkemuka, berperan penting dalam implementasi QRIS di kalangan UMKM dan badan usaha. Tujuan pengamatan ini adalah untuk mengevaluasi implementasi sistem pembayaran QRIS oleh PT Bank Mandiri Persero Tbk Area Solo di kalangan UMKM dan badan usaha, dengan fokus pada deskripsi sistem, identifikasi kendala, serta rekomendasi perbaikan. Pengamatan Tugas Akhir ini menggunakan metode observasi penuh, melibatkan pengamatan langsung, wawancara, mengkaji dokumen dan arsip. Hasil pengamatan menunjukkan Sistem Pemrosesan Transaksi QRIS yang terdiri dari beberapa siklus  kunci,termasuk proses pembukaan rekening bagi merchant UMKM dan badan usaha. Siklus input meliputi data merchant (seperti nama UMKM, nomor rekening) dan data pelanggan. Siklus proses mencakup verifikasi identitas, otorisasi transaksi, dan penyelesaian pembayaran. Sedangkan komponen output meliputi konfirmasi transaksi kepada pelanggan dan merchant, serta laporan transaksi untuk analisis bisnis. Salah  satu kendala utama yang teridentifikasi adalah adanya human error dalam proses input data merchant, seperti kesalahan pengetikan nomor rekening, yang dapat menyebabkan keterlambatan atau kegagalan transaksi.