Penelitian ini bertujuan untuk (1) Menganalisis ketersediaan ruang terbuka hijau publik di Kecamatan Serpong dan Kecamatan Setu tahun 2023 (2) Menganalisis tingkat kenyamanan termal di Kecamatan Serpong dan Kecamatan Setu tahun 2023 (3) Menganalisis arahan pengembangan ruang terbuka hijau publik berdasarkan tingkat kenyamanan termal di Kecamatan Serpong dan Kecamatan Setu tahun 2023. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan spasial menggunakan unit analisis ruang terbuka hijau publik. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan interpretasi citra, observasi lapangan dan dokumentasi. Interpretasi citra digunakan untuk mengetahui sebaran RTH Publik. Observasi lapangan dilakukan untuk validasi sebaran RTH Publik. Dokumentasi digunakan untuk memperoleh data atau informasi dari instansi terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Ketersediaan RTH Publik di Kecamatan Serpong lebih luas yaitu sebesar 581,8770 ha (11,44%), sedangkan di Kecamatan Setu 401,5243 ha (8,85%); (2) Tingkat kenyamanan termal di Kecamatan Serpong lebih nyaman dengan nilai THI 23,15oC yang terdapat pada zona perdagangan & jasa 1 sedangkan di Kecamatan Setu memiliki nilai THI 24,6oC yang terdapat pada zona perumahan 4; (3) Arahan pengembangan ruang terbuka hijau publik yang menjadi prioritas utama di Kecamatan Serpong terdapat pada zona perumahan 9, sedangkan di Kecamatan Setu pada zona perumahan 8 dan perdagangan & jasa 4. Secara umum arahan pengembangan RTH Publik yang diberikan pada wilayah penelitian sama, yaitu pertama mempertahankan RTH Publik yang sudah ada, kedua menambahkan vegetasi yang cocok untuk ditanam pada RTH Publik yang sudah ada, ketiga mengganti jenis RTH Publik yang lebih berdampak terhadap penurunan suhu udara, dan keempat menambahkan RTH Publik. Namun, secara lebih rinci terdapat perbedaan pada arahan pengembangan kedua, ketiga dan keempat karena menyesuaikan dengan kondisi ketersediaan RTH Publik yang sudah ada, tingkat kenyamanan termal dan zona budidayanya.