Adanya kendala dalam
pendistribusian pupuk bersubsidi, seperti kelangkaan pupuk, fluktuasi harga,
dan ketidaktepatan sasaran. Pemerintah menetapkan kebijakan kartu tani sebagai
alat pembayaran pupuk bersubsidi. Untuk mengukur keberhasilan program serta mengetahui
dampak dan rencana tindak lanjut program maka dilakukan evaluasi. Penelitian
ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengambilan sampel
informan secara purposive dan snowball. Model evaluasi yang digunakan adalah
CIPP (Context, Input, Process, Product). Proses pengumpulan data diperoleh dari
wawancara mendalam, observasi, dan dokumen. Validitas data ditentukan melalui
triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian diperoleh tiga (3) kriteria
evaluasi yaitu sudah tercapai, kurang tercapai, dan belum tecapai yang
didasarkan pada petunjuk teknis pengelolaan pupuk bersubsidi tahun anggaran
2023. Didapatkan pada aspek context sudah tercapai karena sudah sesuai arahan
petunjuk teknis yaitu legalitas program yang sah dan pelaksana program yang
terdiri dari dari sasaran utama, pembantu pemerintah, dan kondisi sosial
ekonomi. Pada aspek input sudah tercapai karena sesuai dengan arahan petunjuk
teknis pengelolaan pupuk bersubsidi dimana terdapat SDM atau semua pihak yang
terlibat dalam proses pelaksanaan kartu tani, sarana dan prasarana yang
mendukung pelaksanaan program, serta anggaran yang berasal dari APBN dan APBD.
Aspek process dinilai kurang terpenuhi karena pada proses mekanisme pembayaran
tidak sesuai dengan arahan petunjuk teknis. Aspek product dinilai sudah
terpenuhi karena sesuai dengan arahan dari petunjuk teknis pengelolaan pupuk
bersubsidi dimana mengukur ketercapaian program menggunakan 6 asas tepat, yaitu
tepat harga sesuai dengan HET, tepat jumlah terkait dosis pemupukan yang sesuai
anjuran pemerintah, tepat jenis terkait kesesuaian pupuk dengan kebutuhan
lahan, tepat waktu dalam pendistribusian pupuk, tepat tempat dalam penebusan
pupuk (KPL), dan tepat mutu terkait nutrisi yang didapat sesuai etiket kemasan
pupuk. Dampak program ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, dan kelembagaan.
Rencana tindak lanjut program bahwa program akan dilanjutka dengan koreksi
serta penyesuaian dan perbaikan terkait sistem penebusan pupuk bersubsidi