Abstrak


ANALISIS KUALITAS PELAYANAN “ELEKTRONIK PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI” (EPPID) PADA BIRO HUMAS DAN KERJASAMA INTERNASIONAL BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA


Oleh :
Bilghi Kemal Fassa - V1621018 - Sekolah Vokasi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam mengendalikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Tujuan pada penelitian ini adalah kualitas pelayanan di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Badan Pemeriksa Keuangan harus menjaga informasi publik dengan sebaik-baiknya dan mengacu pada peraturan dan perundang-undangan. Penguasaan atau pemeriksaan terhadap Negara Republik Indonesia sendiri harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada negara Indonesia. EPPID sebagai media yang memberikan informasi wajib menyampaikan apa yang telah dikerjakan PPID BPK (baik pusat maupun perwakilan) bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi di lingkungan BPK.


Teknik pembahasan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sekunder yaitu dimana metode ini mengumpulkan data melalui laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setiap periodenya 2021, 2022, dan 2023. Laporan ini dipublikasikan di website EPPID BPK RI dan dapat diakses oleh masyarakat baik individu maupun institusi.


Data yang telah diambil menghasilkan sebuah perbandingan setiap periodenya untuk diteliti sejauh mana tingkat berhasil atau majunya layanan dari website EPPID tersebut. Hasil dari pembahasan penelitian ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin menyadari pentingnya pengawasan keuangan negara, ditunjukan dari data kemajuan penggunaan website yang meningkat pada tahun 2021, 2022, dan 2023.


Kesimpulan dari penelitian ini adalah penggunan website EPPID BPK RI
mengalami peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Masyarakat semakin aktif melakukan pengawasan terhadap otoritas daerah. Saran di penelitian ini adalah perlu adanya percepatan pembaharuan website BPK RI agar masyarakat lebih mudah mengakses sistem EPPID.