Saat ini perkembangan bisnis di Indonesia semakin meningkat dan mulai berkembangnya disetiap daerah yang khususnya disetiap kota. Bisnis Wedding Planner merupakan peluang yang bagus bagi sejumlah pengusaha yang sedang mempertimbangkan untuk mendalami cara bekerja. Kepuasan pelanggan sangat dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang telah diberikan. Maka dari itu, pihak terkait sangat penting untuk meningkatkan dalam kualitas pelayanannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kepuasan pelanggan pengaruh pentingnya untuk seberapa besar pelanggan merasa puas terhadap pelayanan yang telah diberikan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh dapat melalui observasi dengan mengunjungi langsung ke kantor untuk mengetahui bagaimana operasional dan pelayanan terhadap pelanggan. Selain itu melakukan wawancara terhadap pelanggan untuk memperoleh informasi tentang tingkat kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan, studi pustaka dan dokumentasi .
Dari hasil penelitian didapatkan hasil pelayanan yang dilakukan oleh Harmoni sudah cukup memuaskan. Namun, terdapat kendala yang membuat pelanggan kurang memuaskan. Kendala tersebut adalah kurangnya responsif komunikasi melalui via online yang belum optimal dan pelayanan crew yang belum profesional. Untuk menanggulangi kendala tersebut pihak Harmoni Wedding Organizer perlu meningkatkan kualitas pelayanan dengan meningkatkan SDM serta mengadakan pelatihan sebulan sekali kepada crew yang nanti akan terjun di acara pernikahan berlangsung untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelanggan telah cukup puas
dengan pelayanan tersebut meskipun masih terdapat kendala mengenai kurang
responsifnya Staff pada layanan online karena keterbatasan SDM. Dengan
meningkatkan jumlah SDM yang professional, mengadakan pelatihan mengenai
peran masing-masing tugas dan dengan adanya penelitian mengenai kualitas
pelayanan dalam memberikan kepuasan kepada pelanggan di Kota Surakarta tahun
2024 ini dapat memberi masukan bagi pihak pengelola