M. Naufal Ramadhan, NIM V1121084, PERAN CAMERA PERSON DALAM FILM DOKUMENTER “SPECIAL REGION OF SURAKARTA”, 2024. Tugas Akhir. Pembimbing: Ahimsa Adi Wibowo, S.I.Kom. Program Studi D-III Komunikasi Terapan, Sekolah Vokasi, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Kota Surakarta merupakan salah satu kota tua di Indonesia yang menyimpan berbagai rekam jejak peristiwa dan sejarah. Salah satunya yaitu peristiwa ditangguhkannya status Daerah Istimewa Surakarta yang disebabkan oleh Gerakan Anti Swapraja. Pembekuan dan pengapusan status daerah istimewa tak terlepas dari munculnya revolusi sosial berupa Gerakan Anti Swapraja di Surakarta, yang berlangsung serentak dengan Revolusi Sosial Sumatera Timur. Seperti halnya Revolusi Sosial Sumatera Timur, gerakan antiswapraja Surakarta hendak menghapuskan sistem kerajaan dengan alasan anti-feodalisme.
Sebuah karya film dokumenter yang berjudul “Special Region of Surakarta”, film ini mendeskripsikan mengenai sejarah dan peristiwa dibalik awal mula Kota Surakarta mendapatkan Daerah Keistimewaannya, serta berbagai peristiwa yang mengakibatkan status Daerah Istimewa Surakarta tersebut akhirnya ditangguhkan oleh pemerintah. Film dokumenter ini juga menyampaikan harapan dari pihak Keraton Surakarta terhadap pemerintah, terkait pengembaliannya Daerah Istimewa Kota Surakarta.
Dalam proses pembuatan film dokumenter “Special Region of Surakarta” ini, camera person memiliki peran yang sangat penting. Camera person memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan mengambil rekaman gambar yang baik. Sebelum memulai produksi, camera person harus membuat rancangan tugas yang harus dilakukan seorang camera person pada saat akan melakukan proses produksi. Tidak lupa juga dengan adanya peran dan kontribusi aktif dari berbagai tim seperti, produser, sutradara, penulis naskah, dan editor yang memiliki tanggung jawab masing-masing.