Pelayanan publik dapat diartikan sebagai serangkaian usaha yang dilakukan oleh perorangan, kelompok ataupun instansi tertentu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam rangka memenuhi keinginan mereka. Sedangkan Mal Pelayanan Publik adalah sebagai tempat berlangsungnya aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. Namun sayangnya, pada praktiknya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sragen belum dimanfaatkan oleh Masyarakat secara penuh sebab kurangnya informasi serta pengetahuan Masyarakat akan keberadaan Mal Pelayanan Publik itu sendiri. Dari permasalahan tersebut penulis dengan tim memproduksi karya Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang berjudul “MPP Sragen Pilihan Tepat Masyarakat Cermat” yang terdiri dari 3 jenis karya yaitu iklan audio, visual, dan audio visul. Dalam proses produksi, penulis berperan sebagai art director yang bertugas penuh atas segala hal yang berkaitan dengan tata artistik pada karya serta bekerjasama dengan anggota lainnya. Tujuan utama dari diproduksinya iklan ini adalah sebagai sumber informasi dan persuasi kepada Masyarakat.
Hasil dari
produksi Iklan Layanan Masyarakat ini adalah sebagai iklan yang berfungsi untuk
menginformasikan keberadaan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sragen serta
mengajak Masyarakat Sragen untuk menjadikan Mal Pelayanan Publik Sragen sebagai
tempat untuk mengurus berbagai macam keperluan dengan keunggulan tempat yang
nyaman, fasilitas yang lengkap, keefektifan dalam melakukan kepengurusan
layanan sebab segala jenis layanan ada pada satu tempat yang sama. Dengan
begitu, jumlah pengunjung dari Mal Pelayanan Publik Sragen akan mengalami
peningkatan sehingga akan membawa keuntungan bagi pihak Mal Pelayanan Publik
Sragen.